Universitas Pekalongan Dorong Implementasi Kurikulum Berbasis OBE melalui FGD Antarprogram Studi

FGD Kurikulum OBE

Universitas Pekalongan (UNIKAL) terus memperkuat implementasi Outcome-Based Education (OBE) melalui kegiatan FGD Implementasi Kurikulum OBE Universitas Pekalongan yang dilaksanakan pada 18-19 Agustus 2026 di ruang Rapat Adaro 2 Gedung F lantai 7. Kegiatan ini menjadi forum pemaparan dan penyamaan persepsi terkait penyusunan serta implementasi kurikulum berbasis capaian pembelajaran di setiap program studi .

Kegiatan pemaparan kurikulum OBE tersebut juga diarahkan sebagai bagian dari dokumentasi akademik universitas sekaligus dokumen pendukung dalam proses akreditasi.

Dalam arahannya, Rektor Universitas Pekalongan menekankan pentingnya penyamaan konsep dan persepsi seluruh program studi mengenai kurikulum berbasis OBE. Kesamaan pemahaman tersebut diperlukan agar implementasi kurikulum dapat berjalan secara terarah, terukur, dan selaras dengan visi serta misi universitas.

“Implementasi OBE tidak berhenti pada penyusunan kurikulum. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) sebagai bagian penting dalam memastikan proses pembelajaran berorientasi pada capaian pembelajaran,” demikian arahan Rektor dalam kegiatan tersebut.

Pembahasan juga menyoroti pentingnya memperhatikan landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), serta regulasi terbaru yang relevan, termasuk Permendikbudristek Nomor 10 Tahun 2026. Selain itu, penyusunan kurikulum harus memperhatikan visi dan misi universitas serta konteks relevansi dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan masyarakat.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penyusunan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Setiap program studi didorong untuk menggunakan rumusan bahasa yang sesuai dengan level KKNI serta mempertimbangkan Taksonomi Bloom, sehingga CPL dapat menggambarkan kompetensi lulusan secara jelas, terukur, dan sesuai dengan jenjang pendidikan.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengisi dan memperkuat standar kompetensi. Karena itu, setiap rumusan capaian pembelajaran harus disusun secara tepat dan dapat diukur,” menjadi salah satu penekanan dalam pemaparan.

Selain CPL, penyusunan profil lulusan juga menjadi bagian penting dalam implementasi kurikulum OBE. Profil lulusan tidak disusun berdasarkan asumsi semata, tetapi harus berangkat dari data dan kebutuhan yang relevan. Untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif, program studi dapat melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama stakeholder serta memanfaatkan hasil tracer study sebagai dasar dalam menentukan profil dan kompetensi lulusan.

Hasil pemaparan tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi program studi untuk melakukan penyempurnaan kurikulum serta mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk penyusunan RPS yang terintegrasi dengan CPL dan capaian pembelajaran mata kuliah.

Dalam kegiatan tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) juga diarahkan untuk melakukan revisi terhadap mekanisme penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar selaras dengan regulasi terbaru. Penyesuaian tersebut mencakup berbagai aspek, seperti standar proses, input, dan komponen lain yang berkaitan dengan sistem penjaminan mutu akademik.

Melalui FGD ini, Universitas Pekalongan menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendidikan yang berorientasi pada capaian pembelajaran, relevansi kompetensi, dan kebutuhan stakeholder. Implementasi kurikulum OBE diharapkan tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi dan akreditasi, tetapi juga mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja serta perkembangan zaman.