Lowongan Dosen Farmasi Universitas Pekalongan

Universitas Pekalongan Membuka Rekrutmen Dosen Program Studi Farmasi

Universitas Pekalongan (UNIKAL) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Dosen Program Studi Farmasi. Rekrutmen ini ditujukan bagi tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi di bidang farmasi dan siap berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi.

UNIKAL saat ini membutuhkan segera dosen untuk Program Studi Farmasi dengan sejumlah persyaratan umum dan administrasi yang telah ditentukan.

Persyaratan Umum

Berikut persyaratan umum bagi calon pelamar:

Warga Negara Indonesia (WNI).
Pendidikan terakhir minimal S2 Farmasi (Manajemen Farmasi/Kimia Farmasi) dan telah menyelesaikan pendidikan profesi Apoteker.
Ijazah S1 dan S2 linier dengan akreditasi minimal B atau Baik Sekali.
Usia maksimal 35 tahun untuk lulusan S2 dan maksimal 45 tahun untuk lulusan S3.
IPK S2 dan IPK Profesi Apoteker minimal 3,25.
Bersedia bekerja penuh waktu.
Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
Tidak terikat dengan dinas atau instansi lain, baik negeri maupun swasta.
Persyaratan Administrasi

Pelamar diwajibkan melengkapi dokumen administrasi sebagai berikut:

Surat lamaran kerja.
Fotokopi KTP.
Pas foto terbaru ukuran 4×6.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Curriculum Vitae (CV) atau portofolio yang menjelaskan riwayat pekerjaan. Nilai tambah diberikan bagi pelamar yang memiliki pengalaman penelitian dan sertifikasi profesi.
Berkas akademik meliputi ijazah, transkrip nilai, dan dokumen akreditasi S1/Profesi/S2/S3.
Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan.
Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (jika ada).
Sertifikat pendukung lainnya (jika ada).
Tata Cara Pendaftaran

Seluruh persyaratan lamaran dikirim melalui tautan berikut:

https://bit.ly/RekrutmenDosenFarmasi

Batas akhir pengiriman berkas adalah 25 Agustus 2026.

Informasi Kontak

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi narahubung berikut:

085842586545
(Melalui WhatsApp pada jam kerja)