Universitas Pekalongan Selenggarakan International Seminar Hukum Konstruksi Hadirkan Pakar dari Berbagai Negara

Universitas Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas akademik dan profesional di bidang hukum konstruksi melalui penyelenggaraan International Seminar bertajuk “Variation Order, the Cause of Disputes or Legal Support of Dispute Resolution.” Kegiatan ini diselenggarakan pada 9 Mei 2026 di Gedung C Lantai 3 Universitas Pekalongan, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, dan dihadiri oleh akademisi, praktisi hukum konstruksi, mahasiswa, serta peserta dari berbagai latar belakang profesional.

Seminar internasional ini mengangkat isu strategis dalam dunia konstruksi, yakni variation order atau perubahan pekerjaan dalam kontrak proyek. Dalam praktiknya, variation order seringkali menjadi salah satu sumber utama terjadinya sengketa antara pemilik proyek, kontraktor, maupun konsultan. Perubahan desain, penyesuaian spesifikasi teknis, hingga perubahan lingkup pekerjaan dapat menimbulkan implikasi terhadap biaya, waktu pelaksanaan, dan tanggung jawab hukum para pihak.

Namun demikian, variation order tidak selalu identik dengan konflik. Dalam kerangka kontrak konstruksi modern, variation order juga dipandang sebagai mekanisme yang sah dan penting untuk menjaga fleksibilitas proyek. Melalui pengaturan yang jelas dalam kontrak, perubahan pekerjaan justru dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung penyelesaian sengketa secara efektif, transparan, dan profesional.

Seminar ini menghadirkan sejumlah pakar hukum konstruksi dan penyelesaian sengketa internasional secara online, yang memiliki pengalaman luas dalam proyek-proyek infrastruktur global. Para narasumber tersebut antara lain Anil Changaroth dari Singapura, Dr. Malai Chomphuka dari Thailand, Salvador P. Castro dari Filipina, Prof. Sarwono Hardjomuljadi dari Indonesia, Pablo Laorden dari Spanyol, Prof. Nicholas Gould dari Inggris, Prof. Zhang Shuibo dari China, serta Asel El Housan dari Inggris.

Para pembicara membagikan perspektif dan pengalaman mereka terkait praktik penerapan variation order dalam berbagai sistem kontrak konstruksi internasional, termasuk dalam kerangka kontrak berbasis FIDIC yang banyak digunakan dalam proyek infrastruktur global. Diskusi dalam seminar ini menyoroti bagaimana perubahan pekerjaan harus dikelola secara profesional melalui prosedur kontraktual yang jelas, dokumentasi yang transparan, serta komunikasi yang efektif antar para pihak.

Selain itu, para narasumber juga menekankan pentingnya pendekatan preventive dispute management, yaitu upaya pencegahan sengketa sejak tahap awal pelaksanaan proyek. Dalam konteks ini, variation order dapat menjadi alat manajemen kontrak yang efektif apabila dikelola dengan prinsip akuntabilitas dan kejelasan hukum. Sebaliknya, apabila tidak diatur dan dilaksanakan dengan baik, perubahan pekerjaan berpotensi memicu klaim tambahan biaya, keterlambatan proyek, hingga perselisihan hukum yang berkepanjangan.

Seminar ini juga menjadi bagian dari penguatan kapasitas akademik dalam Program Magister Hukum Konstruksi di Universitas Pekalongan. Mahasiswa program tersebut diwajibkan mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari pengayaan wawasan akademik dan profesional di bidang hukum konstruksi internasional. Melalui forum ini, mahasiswa tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga mendapatkan insight langsung dari para praktisi dan pakar dunia yang telah berpengalaman menangani berbagai sengketa proyek besar.

Selain sesi pemaparan materi dan diskusi, kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperluas jaringan akademik dan profesional antara perguruan tinggi, praktisi hukum konstruksi, serta lembaga profesional internasional. Peserta seminar juga mendapatkan fasilitas makan siang serta sertifikat keikutsertaan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan ilmiah ini.

Melalui penyelenggaraan International Seminar ini, Universitas Pekalongan kembali menegaskan perannya sebagai institusi pendidikan yang aktif mendorong pengembangan kajian hukum konstruksi di Indonesia. Diskusi mengenai variation order dalam konteks sengketa proyek diharapkan dapat memperkaya pemahaman para peserta, sekaligus mendorong praktik pengelolaan kontrak konstruksi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian sengketa yang adil dan efektif di tingkat nasional maupun internasional.