Universitas Pekalongan (UNIKAL) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia konstruksi melalui penyelenggaraan Pelatihan FIDIC Training Modul 3 yang berlangsung selama dua hari, tepatnya pada 15 dan 16 November. Kegiatan ini diikuti peserta dari berbagai instansi khususnya magister hukum koonstruksi dan dipandu oleh pakar kontrak internasional, Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.T., M.H.
Pmbukaan ditandai dengan sambutan dari Rektor UNIKAL, Dr. Andi Kushermanto, S.E., M.M., yang menegaskan bahwa pelatihan FIDIC bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan investasi strategis bagi peningkatan kompetensi nasional.

Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan rasa syukur serta apresiasi terhadap para narasumber, fasilitator, dan mitra penyelenggara. Ia menuturkan bahwa pelatihan FIDIC penting untuk memahami standar kontrak internasional, mitigasi risiko, serta penyelesaian sengket
Rektor menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi UNIKAL dalam menghasilkan generasi yang mandiri, profesional, dan berakhlak mulia, serta mendukung amanat UU No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 22 Tahun 2020 mengenai pentingnya kompetensi tenaga kerja konstruksi.
“Pelatihan ini bukan hanya menambah sertifikat, tetapi mengubah cara berpikir. Peserta harus mampu membaca dokumen kontrak yang rapi, memahami risiko, serta menyusun keputusan secara etis dan profesional,” tambahnya.
Pelatihan FIDIC Modul 3 yang digelar UNIKAL berlangsung intensif dan sangat komprehensif. Selama dua hari tersebut, peserta dibimbing langsung oleh Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, M.T., M.H. untuk memahami seluruh proses penyelesaian sengketa konstruksi berbasis standar internasional FIDIC. Materi dimulai dari pengenalan prinsip-prinsip dasar FIDIC dan berbagai jenis sengketa yang umum terjadi dalam proyek konstruksi, dilanjutkan dengan pemahaman mendalam tentang mekanisme arbitrase serta peran penting DAAB (Dispute Avoidance/Adjudication Board) dalam mencegah dan menyelesaikan perselisihan sejak tahap awal. Peserta juga mempelajari ketentuan umum DAAB, aturan proseduralnya, hingga bagaimana DAAB melakukan penunjukan anggota, kunjungan lapangan, serta pertemuan teknis untuk menggali fakta proyek secara objektif.
Tidak hanya itu, pelatihan juga membahas bagaimana DAAB memberikan informal opinions sebagai langkah preventif dan menyusun formal decisions ketika sengketa tidak dapat dihindari, termasuk bagaimana keputusan tersebut ditegakkan dan memiliki kekuatan dalam pelaksanaan proyek. Sebagai puncak pembelajaran, peserta dilatih menyusun rancangan keputusan melalui studi kasus sehingga mampu merumuskan analisis dan argumentasi secara profesional, seperti seorang adjudicator internasional. Keseluruhan rangkaian ini memberikan pemahaman utuh kepada peserta mengenai alur penanganan sengketa dari awal hingga keputusan akhir, sekaligus memperkuat kompetensi mereka dalam menghadapi tantangan di dunia konstruksi.
Dengan terselenggaranya Pelatihan FIDIC Modul 3 pada 15–16 November 2025 , UNIKAL semakin memperkuat posisinya sebagai institusi yang aktif meningkatkan kompetensi akademik dan profesional di bidang konstruksi secara berstandar internasional.