Jakarta, 26 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan pemahaman hak konstitusional warga negara dan mutu pendidikan tinggi hukum, Universitas Pekalongan melakukan kunjungan resmi ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada hari Senin, 26 Mei 2025. Kunjungan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua institusi dan Perjanjian Kerja Sama (MoA) bersama Fakultas Hukum, yang diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengembangan pendidikan hukum berbasis nilai-nilai konstitusional.
Kontingen Unikal yang hadir dalam kunjungan tersebut terdiri dari jajaran pimpinan utama Yayasan dan rektorat universitas, antara lain Pembina Yayasan Universitas Pekalongan Prof. Sarwono beserta istri, Ketua Yayasan Bapak Rizal, dan Sekretaris Yayasan Bapak Suryani. Turut serta dalam rombongan adalah Rektor Universitas Pekalongan, Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Hukum, serta perwakilan dari Divisi Kerja Sama Dalam Negeri Universitas Pekalongan. Sambutan hangat diberikan oleh pejabat tinggi Mahkamah Konstitusi, yakni Hakim Konstitusi Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., PrM. dan Sekretaris Jenderal MK Dr. Heru Setiawan, S.E., M.Si.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap khidmat tersebut, kedua pihak tidak hanya membubuhkan tanda tangan dalam dokumen resmi, tetapi juga membahas rencana implementasi nyata dari kerja sama ini. Di antara bentuk implementasi yang menjadi fokus pembahasan adalah program kuliah umum oleh dosen praktisi dari Mahkamah Konstitusi, penyusunan dan penulisan artikel ilmiah untuk Jurnal Konstitusi, serta program magang bagi mahasiswa Fakultas Hukum Unikal di lingkungan Mahkamah Konstitusi. Program-program tersebut diyakini akan memperkaya wawasan dan pengalaman mahasiswa dalam memahami dinamika praktik konstitusi secara langsung dari sumber yang kredibel.
Rektor Universitas Pekalongan menyampaikan apresiasi mendalam atas kesediaan Mahkamah Konstitusi untuk membuka ruang kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Pekalongan. Melalui kerja sama ini, Universitas Pekalongan khususnya Fakultas Hukum menegaskan komitmennya dalam mencetak sarjana hukum yang berintegritas, profesional, dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan sistem hukum nasional. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara seperti Mahkamah Konstitusi diyakini dapat menjadi fondasi kuat bagi penguatan demokrasi dan perlindungan konstitusi di Indonesia.
