SEMINAR NASIONAL DALAM RANGKA DIES NATALIS XXXII UNIVERSITAS PEKALONGAN

Upaya untuk memerangi dan memberantas korupsi terus dilakukan oleh berbagai pihak. Kendati demikian, korupsi tampaknya terus saja menjadi-jadi. Fenomena korupsi di negeri ini justru kian parah bahkan terkesan vulgar. Salah satu kevulgaran ini ditunjukkan melalui sejumlah kasus korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dipercayai oleh masyarakat sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk menegakkan hukum. Hal ini, mau tidak mau, telah menjadi pemandangan yang kurang sedap bagi masyarakat. Kasus dugaan praktik penyuapan di Mahkamah Konstitusi, misalnya, nyaris menjadi santapan publik dalam beberapa hari ini seolah menjadi tamparan bagi upaya penegakan hukum di negara hukum ini. 

Kendati demikian, tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan oleh para pejabat, melainkan pula dapat dilakukan oleh siapa saja. Bahkan, dalam beberapa waktu terakhir sejumlah media menyoroti praktik-praktik tindak kejahatan korupsi yang justru dilakukan oleh orang-orang yang memiliki gelar pendidikan yang tinggi. Sejumlah Guru Besar di beberapa Perguruan Tinggi satu per satu mulai digiring dan ditahan oleh KPK. Ironis memang, mengapa orang-orang yang tergolong sebagai cerdik pandai (cendekiawan) ini bisa masuk di dalam sebuah jaringan korupsi? 

Patut direnungkan dan dipikirkan kini, bagaimana kemudian Perguruan Tinggi yang merupakan tempat untuk mencetak generasi cerdas dan bijaksana benar-benar mampu menghasilkan generasi yang tidak korupsi di tengah-tengah gencarnya informasi mengenai tindak korupsi para cerdik pandai ini. 

Adalah sebuah jalan panjang dan butuh usaha keras dan cerdas untuk bisa mewujudkan hal tersebut. Untuk alasan itu, dalam rangka memeringati Dies Natalis XXXII Universitas Pekalongan, sekaligus guna mencari dan menemukan solusi-solusi yang bisa menjadi sebuah dasar pemikiran dalam upaya pemberantasan korupsi, segenap civitas akademika Universitas Pekalongan mengajak Anda untuk ikut bergabung dalam Seminar Nasional “Peran Perguruan Tinggi atas Desktruksi Moral Perilaku Koruptif: Mengikis atau Membudayakan?”. Seminar ini merupakan sarana tukar pikir dan diskusi menyoal kian maraknya korupsi di Indonesia yang berkaitan pula dengan peran Perguruan Tinggi sebagai tempat mengajar dan mendidik calon-caon pemimpin bangsa.


WAKTU DAN TEMPAT KEGIATAN

Kegiatan Seminar Nasional ini akan dilaksanakan pada hari Rabu, 04 Desember 2013, jam 08.00 sampai selesai, kegiatan ini  bertempat di ruang Aula Gedung C Universitas Pekalongan


KONTRIBUSI PESERTA

a.Dosenpeserta seminar Rp. 150.000,00

b.Dosenpeserta seminar danpemakalahRp. 300.000,00

c.PesertamahasiswakontribusiRp. 100.000,00


FASILITAS

a. Seminar Kit

b. Sertifikat

c. Snack

d. Lunch

e. 1 eksemplarprosiding (khususuntukpesertapemakalah)

f. 1 keping CD kumpulan naskah Call for Paper( khususuntukpesertapemakalah)


PEMBICARA :

 

1. Prof. Tri Marhaeni Pudji Astuti (Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial Unnes)

    Topik : pembentukan karakter dosen dan mahasiswa 

2. Prof. Dr.  Hikmahanto Juwana, SH., L.LM., Ph.D ( Guru Besar Ilmu Hukum UI)

     Topik :  Pemaparan materi tentang  terbentuknya perilaku korupsi di masyarakat

3. Dr. Aulia, S.H.,M.Hum (Pakar Hukum Pidana Universitas Pekalongan)

    Topik : Pemaparan materi tentang institusionalisasi perilaku koruptif 

 

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan Download link dibawah ini

Pamflet Seminar Nasional Universitas Pekalongan

Formulir Pendaftaran