Pelatihan Nasional Perawatan Luka Modern (CWCCA) Universitas Pekalongan

poster-edit

poster-editPelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Perawat merupakan bagian integral dalam pelayanan kesehatan yang terpadu antara dokter, perawat, pasien dan keluarga. Dalam rangka memenuhi tuntutan dan mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang berkualitas, diperlukan upaya pengembangan secara terus menerus kepada keahlian keperawatan.

Selain itu sesuai PERMENKES No. 1796/MENKES/PER/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan (STR) bahwa untuk memperpanjang STR bagi tenaga kesehatan memerlukan Satuan Kredit Profesi (SKP) sebanyak 25 SKP per 5 (lima) tahun.
Dalam pasal 5 Permenkes ini menyebutkan bahwa banyaknya SKP dapat diperoleh melalui partisipasi kegiatan seperti Pelatihan dan seminar yang sesuai dengan organisasi profesi.

Sehubungan dengan hal tersebut Program Studi Ilmu Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pekalongan sebagai pusat pengembangan ilmu keperawatan berusaha menerjemahkan kebutuhan masyarakat kesehatan tersebut melalui kerjasama dengan Wocare Centre Bogor menyelenggarakan “Pelatihan Nasional Perawatan Luka Modern (CWCCA: Certified Wound Care Clinician Associate)”

Pada pelatihan ini yang akan dipelajari adalah tentang perawatan khusus luka dengan memahami seluk beluk ilmu, teknologi, ketrampilan dan etik serta bisnis di bidangnya.
Kenapa luka?, karena luka merupakan masalah yang sering dihadapi dalam dunia medis dan keperawatan.
Banyak macam pendekatan digunakan untuk menyelesaikan problem tersebut. Tidak satupun pelaksana kesehatan dari yang spesialis maupun sub-spesialis yang tidak dihadapkan pada resiko pasien untuk terjadinya sebuah luka.

Oleh sebab itu, diperlukan pengetahuan dan keahlian yang baik dan terkini tentang penatalaksanaan  dan  perawatan  luka  bagi  semua  tenaga  kesehatan.  Penatalaksanaan perawatan luka yang komprehensif merupakan modal utama bagi sebuah institusi kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan menyeluruh kepada kliennya.
Pelatihan perawatan luka dasar ini dilaksanakan dan diorganisir oleh PSIK FIK UNIKAL dan Entreprenurse Indonesia sebagai Managing Partner dibawah pengawasan organisasi-organisasi profesi diantaranya adalah profesi perawat luka, yaitu InWCCA (Indonesian Wound Care Clinician Association) dan APKI (Assosiasi Perawat Keluarga Indonesia).

DASAR HUKUM

Sebagai dasar hukum dalam pelatihan perawatan luka ini antara lain adalah : 
1.    Undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Kesehatan
2.    Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
3.    Undang-undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
4.    Surat Keputusan Ketua Yayasan Wocare Indonesia No. 0002/SK/wocare/X/2009 tentang Pendirian InWCCA
5.    Surat   Keputusan   Presiden   Indonesia   Certified   Wound   Care   Clinician No. 0002/KPTS/INWCCA/ X/2009 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Perawatan Luka Diabetes.

FILOSOFI PELATIHAN

  • Penerapan Prinsip pembelajaran orang dewasa yang selalu akan didengar pendapat, ide yang terkait dengan topic dan tema pelatihan, dihargai pengalaman dan keberadaannya
  • Berbasis  kompetensi,  dimana  setiap  peserta  pelatihan  harus  memahami  target   pencapaian pengetahuan dan ketrampilan yang diharapkan dicapai oleh semua peserta di akhir pelatihannya.
  • Pembelajaran langsung, yaitu menggunakan metode role play di laboratorium, dan  observasi langsung dengan pasien.

KOMPETENSI
Perawatan luka tingkat modern ini mempunyai kompetensi:
1.    Melakukan pengkajian pasien luka.
2.    Merencanakan perawatan pada pasien luka.
3.    Melakukan perawatan luka akut dan kronik.
4.    Melakukan pemilihan balutan yang tepat, efektif dan efisien.
5.    Memberikan informasi kesehatan pada pasien, keluarga dan masyarakat.
6.    Melakukan kerjasama dengan tenaga kesehatan lain.
7.    Melakukan dokumentasi dan evaluasi kegiatan perawatan yang telah dilakukan.
8.    Melakukan pengembangan profesional.

SEBUTAN GELAR
Bagi peserta pelatihan yang telah menyelesaikan seluruh kegiatan dalam pelatihan ini dan dinyatakan lulus berhak mendapatkan sertifikat dari Indonesian Wound Care Clinician Associate (InWCCA) dengan sebutan gelar belakang nama “CWCCA” (Certified Wound Care Clinician Associate)

Download

Forumulir Pendaftaran

Leflet Pelatihan

Jadwal Pelatihan