Panduan Tentang Dokumen Usulan Kenaikan Jabatan/Pangkat Dosen

Kopertis Wilayah VI Jawa Tengah memberikan informasi terbaru mengenai Penyusunan Dokumen Usulan Kenaikan Jabatan/Pangkat Dosen (UKP). Guna meningkatkan produktifitas dan efektifitas pemeriksaan dokumen usulan kenaikan jabatan/pangkat dosen (UKP), Kopertis WIlayah VI Jawa Tengah mengharapkan agar dokumen usulan yang dikirimkan ke Dikti tersusun dengan baik dan sesuai aturan. Di dalam usulan kenaikan jabatan/pangkat dosen (UKP) Dosen sering dijumpai dokumen usulan yang penyusunannya tidak beraturan, sehingga menyulitkan pemeriksaan. Berikut ini beberapa tampilan yang dapat membantu memberikan gambaran terkait hal tersebut.

Sumber : pak.dikti.go.id

 

A. Penyusunan Dokumen
Di bawah ini adalah contoh dokumen usulan kenaikan pangkat/jabatan yang tergolong rapi.

alt

Dokumen usulan kenaikan pangkat/jabatan

 

alt

Contoh isi dokumen UKP

Contoh dokumen usulan yang tersusun dengan baik.

alt

Contoh dokumen UKP yang tersusun baik

Contoh dokumen usulan yang menyulitkan pemeriksaan.

alt

Dokumen UKP yang menyulitkan pemeriksaan

 

alt

Contoh isi dokumen yang kurang baik

B. Cara Pembuatan Dokumen
Setiap karya ilmiah yang diikutkan di dalam dokumen UKP harus dinilai oleh dua orang peer reviewdalam lembar yang terpisah. Berikut ini adalah contoh yang salah.

alt

Contoh lembar peer review yang salah

Sedangkan yang benar adalah seperti gambar di bawah ini.

altContoh lembar peer review yang benar