MoU Signing Unikal dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

Mou Unikal dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah

Telah dilaksanakan MoU Signing pada Rabu, 14 Desember 2022 yang bertempat di Gedung GKB 2 Lantai 8 Unimus. Penandatanganan dilaksanakan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan. Selain acara MoU Signing Ceremony antara Perguruan Tinggi Negeri/Swasta/Muhammadiyah dan Aisyiyah dengan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah, dilaksanakan pula Sosialisasi terkait RUU KUHP dan hhak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Langkah ini diambil Kanwil Kemenkumham Jateng untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi, guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Kegiatan MoU Signing diikuti oleh 40 Perguruan Tinggi tersebut adalah Universitas Aisyiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Gombong, STIKes Muhammadiyah Tegal, STAI Muhammadiyah Blora, Universitas Muhammadiyah Magelang, Universitas Muhammadiyah Karanganyar, Universitas Muhammadiyah Klaten, Untag Semarang, STMIK Muhammadiyah Paguyangan Brebes, UNDARIS, Akademi Farmasi 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas AKI, Universitas Pekalongan, STIE Muhammadiyah Cilacap, Politeknik Muhammadiyah Magelang, Politeknik Bumi Akpelni, Universitas PGRI Semarang, Akademi Kesejahteraan Sosial Ibu Kartini Semarang, Universitas Stikubank (UNISBANK) dan Universitas Pandanaran.

Bergabung juga, Universitas Semarang Poltekkes Kemenkes Semarang, Universitas Ivet, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Politeknik Katolik Mangunwijaya, STIE Dharma Putra Semarang, Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan, Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Purbalingga, STIKES HAKLI Semarang, Akademi Analis Kesehatan 17 Agustus 1945 Semarang, STIKES Semarang, Universitas Muhammadiyah Kendal Batang, Universitas Muhammadiyah Kudus, Akademi Akuntansi Effendiharahap Semarang, Universitas Muhammadiyah Purworejo, Universitas Ngudi Waluyo, STIKES Telogorejo Semarang, STIE Semarang dan Universitas Bhamada Slawi.

Dalam hal ini, semua pihak sepakat menjalin kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan maksud, mewujudkan kemitraan yang sinergis dalam bidang yang telah disepakati dan bertujuan untuk memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak dalam mengakselerasi perwujudan visi dan misi para pihak.