Kirim Artikel untuk Ditampilkan di Laman Dikti

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) dari waktu ke waktu senantiasa  berusaha untuk meningkatkan berbagai pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi. Salah satu layanan tersebut adalah menyediakan semua informasi yang ada di lingkungan Dikti dan diharapkan bisa menyentuh semua kalangan. Berbagai media telah digunakan untuk menyampaikan informasi yang ada di Dikti telah kami lakukan, diantaranya adalah melalui laman ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, Majalah dan juga telah kami fasilitasi pula Laman untuk pengguna smartphone atau handphone.

Seiring dengan itu, pada laman dikti.kemdikbud.go.id ini, kami menyediakan fasilitas bagi masyarakat untuk ikut berkontribusi menulis artikel tentang pendidikan, pendidikan tinggi khususnya.

Melalui tulisan ini, kami mengundang segenap masyarakat untuk menjadi kontributor pada laman ini.

Adapun beberapa aturan untuk menjadi penulis kontributor ini adalah sebagai berikut:

  1. Artikel adalah tulisan sendiri, bukan menyadur dari tempat lain;
  2. Apabila ada tulisan yang diambil dari sumber lain, wajib mencantumkan sumbernya;
  3. Penulis wajib menuliskan Nama, Alamat, Asal Instansi, E-mail, dan nomor telpon yang bisa dihubungi;
  4. Dikti berhak menyunting, dan melakukan perubahan, dengan tanpa menghilangkan makna dari tulisan; dan Dikti juga berhak untuk tidak menayangkan tulisan yang sekiranya dianggap tidak layak tayang oleh tim redaksi Dikti;
  5. Dikti tidak memberikan honor apapun kepada kontributor;
  6. Isi dari artikel sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis;
  7. Tulisan dikirim ke [email protected]
  8. Tulisan yang masuk ke redaksi, akan dimuat paling lambat 5 (lima) hari setelah artikel diterima redaksi, apabila tidak dimuat dalam 5 hari, berarti artikel tersebut dinilai oleh Dikti tidak layak dimuat di laman;

Semoga dengan bertambahnya layanan ini, ide, opini, sumbang saran dari pembaca laman Dikti dapat berperan dan ikut serta mengembangkan pendidikan tinggi di Indonesia.

Kami tunggu artikel-artikelnya.

Sekretaris Ditjen Dikti,

TTD

Patdono Suwignjo