Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Policy Brief Industri Hijau untuk Industri Batik di Kota Pekalongan

Universitas Pekalongan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Kota Pekalongan melaksanakan Kegiatan FGD Penyusunan Policy Brief Industri Hijau untuk Industri Batik. FGD ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 13 Desember 2023 bertempat di Hotel Dafam Kota Pekalongan. Kegiatan ini merupakan rangkaian akhir dari Program Matching Fund Kemdikbudristek Tahun 2023 yang diusung sebagai kegiatan bersama antara Universitas Pekalongan dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan. Sebelumnya, telah dilakukan penelitian terkait dengan tingkat pengetahuan dan penerimaan pelaku usaha batik, serta tingkat kesesuaian proses produksi batik di Kota Pekalongan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 10 tahun 2023 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Batik oleh tim peneliti dari Universitas Pekalongan. Hasil penelitian ini digunakan sebagai dasar penyusunan dokumen Policy Brief.

Pada FGD ini menghadirkan narasumber yang berasal dari 3 instansi yaitu Universitas Pekalongan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan. Universitas Pekalongan  membahas terkait aspek hukum dalam penyusunan policy brief , aspek industri hijau, dan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Pekalongan yang membahas aspek kondisi existing industri batik di Kota Pekalongan dan Dinas Lingkungan Hidup yang membahas solusi atas permasalahan lingkungan dalam industri batik.

Di Kota Pekalongan industri batik termasuk dalam kelompok industri peringkat kedua yang memiliki jumlah unit industri dan jumlah penyerapan tenaga kerja yang terbanyak. Industri batik menyumbang pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah yang besar di Kota Pekalongan. Di satu sisi, semakin banyaknya jumlah industri, akan menimbulkan konsekuensi meningkatnya volume limbah yang berpotensi mencemari lingkungan. Berdasarkan SDG’s, perlu adanya upaya untuk melakukan transformasi industri batik menuju industri hijau sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 10 tahun 2023 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Batik. Policy Brief yang dihasilkan dari FGD ini diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan bagi pemerintah Kota Pekalongan untuk memperkuat branding Kota Pekalongan sebagai Kota Batik Dunia.