Beasiswa Bantuan SPP

Universitas Pekalongan
  1. Beasiswa berupa pembayaran biaya pendidikan yang akan dikirim ke rekening Perguruan Tinggi, setelah menjalani prosedur verifikasi lanjutan Tim LLDIKTI Wilayah VI. Adapun biaya pendidikan meliputi Registrasi, Kemahasiswaan, SKS dan Praktikum.
  2. Mahasiswa (NPM terlampir) dinyatakan LOLOS verifikasi PD-Dikti dan berhak mengikuti verifikasi lanjutan Tim LLDIKTI Wilayah VI.
  3. Mahasiswa (NPM terlampir) WAJIB mengisi Form KRS yang telah disediakan di Pelayanan BAAK (Gedung F Lantai 1) secara manual untuk kemudian diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan c.q. Sdr. Fatah Tegar Saputra, selambat-lambatnya pada hari Sabtu, 29 Agustus 2020 pukul 12.00 WIB, dengan mencantumkan :
  4. Kode Mata Kuliah
  5. Nama Mata Kuliah
  6. Jumlah SKS
  7. Kelas
  8. Mahasiswa (NPM terlampir) yang sudah melakukan pembayaran biaya pendidikan Semester Gasal Tahun Akademik 2020/2021, maka item pembayaran tersebut dialokasikan untuk biaya pendidikan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.
  9. Bagi Mahasiswa yang tidak lolos, segera melakukan Registrasi / Dispensasi.

Berikut daftar mahasiswa penerima beasiswa bantuan spp